Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016

amanatKepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Maskur, SH., MH. memimpin pelaksaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tanggal 9 Desember 2016 yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2016 mengambil tema “Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh”. Hal tersebut mengandung makna bahwa kebersihan hati menjadi entry point bagi kokohnya suatu integritas aparatur Kejaksaan. Kebersihan hati ditandai dengan semangat keikhlasan dan bebas dari kepentingan apapun selian keinginan untuk memberika yang terbaik untuk keadilan dan pelayanan pada masyarakat. menegakkan kebenaran dan keadilan menjadi patokan dalam setiap aktifitas penegakan hukum khususnya  tindak pidana korupsi dengan menempatkan orang sama di muka hukum (equality before the law). kebersihan hati juga tersirat dari objektifitas dalam memandang suatu peristiwa hukum dengan menjauhi kebencian dan kedengkian.kjr_stiker pds_stkr spanduk_pemda upacara

 

 

 

Adapun kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam pemberantasan tindak pidana korupsi periode Januari hingga November 2016 dengan jumlah penyidikan sebanyak 2 perkara, eksekusi sebanyak 5 perkara, dan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.326.667.858,- dan pidana denda yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp. 200.000.000,-. Dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada awal Desember 2016 ini telah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi dana Alokasi Dana Desa Sugihwaras tahun 2013 ke Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Palembang di Palembang.

Kegiatan Hari Anti Korupsi Internasional dilanjutkan dengan pembagian pin dan stiker di tempat umum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta para pegawai. (hm)