Rabu tanggal 19 November 2025 pukul 14.00 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023
Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE. Agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah Putusan
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
HAKIM KETUA :
1. Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H
HAKIM ANGGOTA :
1. Waslam Makhsid, S.H., M.H
2. Ardian Angga ,S.H., MH.
JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :
1. Elsan Yudhistira, S.H.

More Stories
Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin
Pengumaman Lelang Barang Rampasan
Audiesi Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)