Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Rabu tanggal 19 November 2025 pukul 14.00 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE. Agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah Putusan

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:

HAKIM KETUA :

1. Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H

HAKIM ANGGOTA :

1. Waslam Makhsid, S.H., M.H

2. Ardian Angga ,S.H., MH.

JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :

1. Elsan Yudhistira, S.H.