Rabu tanggal 19 November 2025 pukul 14.00 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023
Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE. Agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah Putusan
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
HAKIM KETUA :
1. Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H
HAKIM ANGGOTA :
1. Waslam Makhsid, S.H., M.H
2. Ardian Angga ,S.H., MH.
JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :
1. Elsan Yudhistira, S.H.

More Stories
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Apel integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih danMelayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
RAKORNAS PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2025, PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 2026 PERKUAT SINERGI PUSAT DAN DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 2045