Pengembalian Kerugian Negara Perkara Alm. H. Alim

Selasa, 04 Agustus 2026,
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bapak Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Pengembalian Kerugian Negara Perkara Alm. H. Alim yang bertempat di Media Centre Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang.

Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto SH MH dan turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumsel Agus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H.

pada kegiatan hari ini telah dilakukan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar sebagai komitmen awal dalam pengembalian uang negara dari PT. Sentosa Mulia Bahagia.