Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang eksekusi Barang Rampasan dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (Open bidding)
Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran : Melalui Internet (Open bidding) dengan mengakses website https://lelang.go.id/
Hari / Tanggal : Senin / 11 Mei 2026
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Batas Penawaran : 11 Mei 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran .
Tempat lelang : KPKNL Palembang GKN Palembang, Jl. Kapten A Rivai No. 4 Palembang
Bea Lelang Pembeli : 3 % dari harga lelang


More Stories
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Apel integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih danMelayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin