Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang eksekusi Barang Rampasan dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (Open bidding) terhadap :
Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran : Melalui Internet (Open bidding) dengan mengakses website https://lelang.go.id/
Hari / Tanggal : Senin / 11 Mei 2026
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Batas Penawaran : 11 Mei 2026 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran .
Tempat lelang : Kantor kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Jalan Kolonel Wahid Udin Nomor 263, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin
Bea Lelang Pembeli : 3 % dari harga lelang
@kejaksaan.ri@kejatisumateraselatan
#kejarimuba
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan



More Stories
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, serta Kasi Pemulihan Aset
Kejari Musi Banyuasin Musnahkan Barang Bukti dari 96 Perkara yang Telah Inkracht
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin