Lelang Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang eksekusi Barang Rampasan dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (Open bidding)

Pelaksanaan Lelang :

Cara Penawaran : Melalui Internet (Open bidding) dengan mengakses website https://lelang.go.id/

Hari / Tanggal : Senin / 11 Mei 2026

Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran

Batas Penawaran : 11 Mei 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)

Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran .

Tempat lelang : KPKNL Palembang GKN Palembang, Jl. Kapten A Rivai No. 4 Palembang

Bea Lelang Pembeli : 3 % dari harga lelang