SEKAYU – Menindaklanjuti pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima barang hasil lelang kepada pemenang, Selasa (12/05/2026).
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, proses penyerahan dipimpin langsung oleh Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H., selaku Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sekaligus Ketua Panitia Lelang.
Objek barang yang diserahterimakan pada kesempatan kali ini adalah:
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu SIGRA berwarna putih
Kendaraan tersebut diserahkan secara resmi kepada pemenang lelang atas nama Erdiansyah, seorang Pegawai Negeri Sipil yang beralamat di Perumahan Bougenville Lestari, Sekayu, setelah yang bersangkutan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ketua Panitia Lelang menyampaikan bahwa proses lelang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tuntas. Tidak hanya berhenti pada putusan hakim, tetapi juga mencakup pengelolaan barang rampasan yang transparan demi mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kegiatan ini adalah wujud nyata transparansi kami dalam mengelola barang bukti dan barang rampasan. Kami memastikan setiap aset negara dikelola dengan prosedur yang tepat sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh negara melalui jalur PNBP,” ujar Didi Aditya Rustanto.
Proses serah terima berlangsung dengan lancar dan turut disaksikan oleh staf fungsional Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, M. Rizki Ramadhan Arfan, A.Md.Kom. dan Rian Hidayat, sebagai saksi-saksi administratif.
Dengan selesainya penyerahan ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan semangat slogan Muba Jaya, Musi Banyuasin Sejahtera.



More Stories
Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutlah) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Rapat Koprdinasi Dukungan Forkopomda dalam Penerapan Permen ESDM No14 Tahun 2025
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS): “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMP NEGERI 1 SEKAYU