Rabu, 12 November 2025, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin Tahun 2025 yang diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Bahwa kegiatan ini dikoordinasi oleh Ibu Romasari Purba SH., M.Si. (Sekretaris Dinas PMD), Ibu Renny Ertalina S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin), Staff Intelijen Kejaksaan Musi Banyuasin sebagai operator aplikasi Jaga Desa dan seluruh sekretaris desa Kecamatan Sungai Lilin dan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan mengenai tata cara penggunaan atau entri data Aplikasi Jaga Dmanesa, serta membantu sekretaris desa jika ada pertanyaan terkait entri data. Diharapkan para sekretaris desa yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh mengenai tata cara entri data Aplikasi Jaga Desa di desa masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses administrasi dan pelaporan keuangan desa dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

More Stories
Kejari Muba Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM Guna Rawat Kerukunan dan Deteksi Dini Aliran Menyimpang
Kejari Musi Banyuasin Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kajari Tekankan Integritas dan Jiwa Patriotik
KEJARI MUSI BANYUASIN DAN IAD DAERAH MUSI BANYUASIN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLAH