Rabu, 21 Januari 2026 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Telah dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT Jalan Tol Trans Sumatera bertempat di ruang rapat Ballroom Hotel Novotel Palembang
Kegiatan rapat koordinasi ini dikoordinir oleh Hutama Karya dan dihadiri oleh Kasubdit IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bapak Imran Yusuf S.H.,M.H., Kasi Transportasi pada Subdit PPI Transportasi dan Telekomunikasi Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen beserta jajaran, bapak Ginanjar Damar Pamenang, S.H., M.H., bapak Abdul Harris Augusto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, bapak P. Jeffri Leo Candra, S.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin
Rapat koordinasi ini membahas penyelesaian AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan) pada proyek pembangunan strategis nasional jalan tol trans sumatera, yang meliputi ruas-ruas berikut:
1. Ruas kayu agung – palembang – betung.
2. Ruas simpang indralaya – muara enim (junction palembang).
3. Ruas betung – tempino – jambi. 4. Ruas pematang panggang – kayu agung (seksi akses mataram jaya di provinsi sumatera selatan).


More Stories
Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ikuti Pengarahan Jampidum Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Apel Kerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin