Perkembangan sidang perkara korupsi dana ADD Tanah Abang Musi Banyuasin

Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa) Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin dengan terdakwa Andi Karnain, SE Bin Azuardi dan Riduan, SE Bin Subrata hari ini (4/1/2016) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sekayu menghadirkan saksi-saksi dari masyarakat desa Tanah Abang. Bahwa dari keterangan saksi-saksi mendukung dakwaan Penuntut Umum. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Senin, 11 Januari 2016 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.