Kamis, 25 September 2025, Pukul 10.00 s/d selesai, Tim Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Palembang melakukan pemeriksaan saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. SMB di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Tim Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Palembang yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama BPKP dengan instansi-instansi terkait bersifat saling melengkapi dalam rangka memperoleh data, dokumen, dan keterangan resmi. Semua informasi yang dikumpulkan akan dianalisis BPKP untuk mendukung Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam mengungkap perbuatan melawan hukum, menghitung kerugian negara, serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Pada Perkebunan PT. SMB diluar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara.
More Stories
Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Kesehatan dan Kebersihan Dalam Rangka Pelaksanaan Porprov Sumsel XV dan Peraprov Sumsel V Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin
Desa Kabupaten Musi Banyuasin akan semakin baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan dukungan dari Kejaksaan Agung RI menjadi jaminan bahwa setiap rupiah dana desa akan dimanfaatkan.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan proses penyeselaian AGHT Pengamanan Pembangunan Strategis jalan Tol Trans Sumatera