Kamis, 25 September 2025, Pukul 10.00 s/d selesai, Tim Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Palembang melakukan pemeriksaan saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. SMB di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Tim Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Palembang yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama BPKP dengan instansi-instansi terkait bersifat saling melengkapi dalam rangka memperoleh data, dokumen, dan keterangan resmi. Semua informasi yang dikumpulkan akan dianalisis BPKP untuk mendukung Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam mengungkap perbuatan melawan hukum, menghitung kerugian negara, serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Pada Perkebunan PT. SMB diluar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara.
More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023