Perkembangan Perkara TPK Pengadaan Alat-alat Korsik

kejaksaanPersidangan lanjutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat korps musik di Satpol PP Kab. Muba Tahun Anggaran 2012 dengan terdakwa Wahyu Fatria, ST tanggal 24 Nopember 2014 di Pengadilan Tipikor Palembang masih dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. adapun saks-saksi yang diperiksa adalah Dewa Saputera, SE. MM selaku persero pasif pemenang lelang CV. Sriwijaya Supcon, Abdul Aziz selaku pembeli alat-alat korsik untuk CV. Sriwijaya Supcon, dan pemeriksa barang dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Muhzen Alhifzi, SE. M.Si dan Bambang Hermanto, SE. Bahwa saksi-saksi dalam pemeriksaan lanjutan di persidangan membenarkan dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sekayu. (hm)