Sidang hari Senin, 6 Oktober 2014 Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang di Palembang menggelar sidang lanjutan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat korsik di Satuan Pol PP Musi Banyuasin menghadirkan saksi Tjan Livius Chandra Asisten General Manajer dari Yamaha Musik Indonesia (Distributor).
Jaksa menanyakan kepada saksi perihal surat dukungan alat musik Yamaha kepada Swara Indah Musik Palembang dikeluarkan untuk apa. “Pak Livius apakah Yamaha Musik pernah mengeluarkan surat dukungan dan fungsi dikeluarkannya surat dukungan tersebut sebagai apa?” tanya Jaksa kepada saksi. Tjan Livius membenarkan bahwa Yamaha Musik pernah mengeluarkan surat dukungan kepada Swara Indah Musik dimana fungsi surat tersebut untuk memperjelas bahwa dealer tersebut resmi dari Yamaha Musik dengan jaminan purna jual dan garansinya.
Agenda sidang selanjutnya menghadirkan saksi Ahli dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara. (hm)
More Stories
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi
PRESS RELEASE Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Tagihan Listrik Pada PT. MUSI BANYUASIN ELECTRIC POWER Tahun 2015-2016