Rabu, 12 Maret 2014 Kejaksaan Agung RI dibawah pimpinan Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, I KETUT ARTHANA,S.H melakukan inspkesi Umum ke Kejaksaan Negeri Sekayu.
Inspeksi umum dimulai sejak pukul 09.00 Wib yang meliputi semua bidang dan unit kerja di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Inspektur II didampingi oleh 3 Orang Irmud yaitu: PATHOR RAHMAN, SH, ABUL H RABUNAH,SH, SRI LESTARI UJIANTI,SH.MH, dan 6 (Enam) Orang Pemeriksa yaitu : BADRUT TAMAM,SH.MH, INDRA HIDAYANTO,SH.MH, SUGIAH,SH, ANDHY YANTO HERLAN,SH.MH, WIDODO,SH, FITRI EKA ROSMADIANA,SH dan SABARKITA BANGUN, SH. Setelah Selesai melakukan Inspeksi Dilanjutkan dengan Briefing yang di ikuti oleh seluruh jaksa dan pegawai Kejari Sekayu pada pukul 13.00 wib.
Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Edi Handojo,S.H. saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para pegawai untuk dapat bekerja lebih baik lagi dengan profesional, proposional dan mengedepankan hati nurani sesuai perintah pimpinan.
More Stories
Pelimpahan Berkas dari Penyidik Kejari Muba terkait Perkara Korupsi Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino Jambi
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi