Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada hari Rabu, 15 April 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ibu Silvia Margaretha, S.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Rosidi.