Pada hari Senin, 20 April 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H., serta Bupati Musi Banyuasin, Bapak H. M. Toha, S.H.
Turut Hadir :
1. Kyai Rohman (Wakil Bupati Muba)
2. Abdul Harris Augusto, S.H.,M.H (Kasi Intelijen Muba)
3. Silviani Margaretha, S.H.,M.H (Kasi Datun Kejari Muba)
4. Firmansyah, S.H (Kasi Pidsus Kejari Muba)
5. Didi Aditya Rustanto, S.H.,M.H (Kasi Pidum Kejari Muba)
6. M. Asroni, S.H (Kasubagbin Kejari Muba)
7. Kompol Iwan Wahyudi, S.H (Wakapolres Muba)
8. Letda Inf Apriyatna (Pasandi Kodim 0401/Muba)
9. Indra Kesumajaya, S.H.,M.Si (Ketua Komisi I DPRD Muba)
10. Yuri Stiadi, S.H.,M.H (Hakim pada Pengadilan Negeri Sekayu)
11. Para Staf ahli Bupati, Para Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Seluruh Kabag Setda serta Seluruh Camat.
Bahwa kerjasama ini adalah sinergi dalam rangka penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, serta untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin baik di dalam maupun di luar pengadilan.






More Stories
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan dan Penyitaan Kantor Pada Bagian Tata pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Kunjungan Kerja Virtual JaksaAgung Republik Indonesia