Kalau Tidak Karena Unggas
Tidaklah Rusak Padi Disawah,
Kalaulah Tidak Karena Tugas
Tidaklah Kita Akan Berpisah
Hari ini Selasa, 11 Agustus 2015 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sekayu telah dilakukan acara serah terima jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus yang lama oleh Erwin, SH kepada Kasi Tindak Pidana Khusus yang baru Abdul Halim, SH. MH. Acara diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan dilanjutkan lagu mars Korps Adhyasa yang diikuti oleh seluruh peserta sertijab dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu kepada Kasi Tindak Pidana Khusus yang baru Abdul Halim, SH. MH.





Di akhir acara sertijab diberikan sambutan Kajari Sekayu Edi Handojo, SH yang berpesan kepada Kasi Pidsus yang lama Erwin, SH agar lebih meningkatkan pengetahuan di bidang hukum sebagaimana mutasi Erwin, SH ke Kejaksaan Negeri Kayu Agung sebagai Kasi Tindak Pidana Umum. Dan kepada Kasi Pidsus yang baru Kajari Sekayu berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan Kejaksaan Negeri Sekayu dan menyelesaikan tugas-tugas di bidang tindak pidana khusus.


Kesan dan pesan juga disampaikan oleh Erwin, SH bahwa selama melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Sekayu bimbingan, arahan, petunjuk dan dukungan dari pimpinan yaitu Kajari Sekayu dan ikatan kekeluargaan serta pertemanan sesama pegawai terasa sangat akrab.
Kasi Pidsus yang baru Abdul Halim, SH. MH., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Baturaja dalam sambutannya memperkenalkan diri dan meminta arahan dan petunjuk dari Kajar Sekayu agar dalam pelaksanaan tugas ke depannya dapat berjalan dengan lancar.
Akhir acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan keakraban seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Sekayu.***hm









More Stories
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023
Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin
Pengumaman Lelang Barang Rampasan