Pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul 18.30 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023. Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE
Bahwa agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah pemeriksaan Saksi.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
HAKIM KETUA :
Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H
HAKIM ANGGOTA :
Waslam Makhsid, S.H., M.H, Ardian Angga ,S.H., MH.
JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :
Dhea Oina Savitri, S.H., Elsan Yudhistira, S.H.
More Stories
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Lembaga Desa
Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra
Pembukaan Bimbingan Teknis “Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Lembaga Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2025”