Pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul 18.30 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023. Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE
Bahwa agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah pemeriksaan Saksi.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
HAKIM KETUA :
Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H
HAKIM ANGGOTA :
Waslam Makhsid, S.H., M.H, Ardian Angga ,S.H., MH.
JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :
Dhea Oina Savitri, S.H., Elsan Yudhistira, S.H.
More Stories
Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Desa Lumpatan II
Kunjungan Tim Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaga Desa Tahun 2025
Upacara Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2025