Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul 18.30 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023. Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah  YE

Bahwa agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah pemeriksaan Saksi.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:

HAKIM KETUA :

Kristianto Sahat H Sianipar,  S.H., M.H

HAKIM ANGGOTA :

Waslam Makhsid, S.H., M.H, Ardian Angga ,S.H., MH.

JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :

Dhea Oina Savitri, S.H., Elsan Yudhistira, S.H.