Inspeksi Pemantauan Pada Kejaksaan Negeri MusiBanyuasin

Pada hari Senin, tanggal 8 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Aka Kurniawan  S.H., M.H. beserta seluruh jajaran menyambut kedatangan Bapak Farhan, S.H., M.H. (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) selaku Pimpinan Pemantauan serta para jajaran Tim Pemantauan Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Bahwa Kedatangan Tim inspeksi kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sendiri adalah Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1554  s/d 1575/L.6/H.I.1/08/2025 tanggal 27 Agustus 2025 untuk melaksanakan Inspeksi Pemantauan pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 08 September 2025 s/d 19 September 2025

Bahwa Pemantauan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan, para pemeriksa, dan auditor dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, termasuk administrasi, keuangan, dan pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja. Setelah pemeriksaan, biasanya dilakukan pengarahan dan evaluasi untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada satuan kerja yang dipantau..