Pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 pukul sekira 09.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Internalisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang bertempat di Lantai 2 Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Bapak Aka Kurniawawan S.H, M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin) Sebagai Pemimpin

dalam Rapat tersebut. Dalam Rapat ini Membahas Tentang beberapa Hal yaitu :
– Bahwa pentingnya menata dan menyusun prosedur kerja yang efektif, efisien, dalam budaya organisasi
– Bahwa Pentingnya pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan
– Bahwa kita harus dapat membangun kerja sama yang baik antar pegawai dan dengan pengguna layanan
– Bahwa pentingnya menyelaraskan langkah-langkah dan strategi dari berbagai tim atau departemen area dalam Komitmen pembangunan WBK





More Stories
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan dan Penyitaan Kantor Pada Bagian Tata pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Kunjungan Kerja Virtual JaksaAgung Republik Indonesia