Pada hari Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 13.30 wib telah di lakukan kegiatan Pengecekan Lokasi PPS dalam pembangunan Pembangunan Gedung IGD RSUD Sekayu
Bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H.,M.H. (Kasubsi PPS Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin) dan Bapak Haryanto Widjaja, S.H. (Kasubsi Ipoleksosbudhankam)


Pekerjaan Pembangunan Gedung IGD RSUD SEKAYU Kecamatan Sekayu oleh Dinas Kesehatan Musi Banyuasin sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Nomor: 000.3/060/SPK-GED/APBD-RSUD/VII/2025 Tanggal: 11 JULI 2025 dengan nilai kontrak Rp. Rp. 4.322.936.726,00 ( Empat Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Rupiah ) yang bersumber dari Dana DAK Fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025
Masa pelaksanaan pekerjaan ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak, dihitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan selama 150 hari kalender Terhitung Dari 11 Juli sampai 07 Desember 2025
More Stories
RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN AGHT JALAN TOL TRANS SUMATERA
Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ikuti Pengarahan Jampidum Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru