Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tentang kesadaran hukum Kepada Siswa dan Siswi Sma Negeri 1 Sekayu

Pada Hari Kamis, 17 Juli 2025 Jam 10.00 Wib, telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tentang “Kesadaran Hukum” Bahwa kegiatan ini berisikan penjelasan tentang

  1. Pentingnya kepatuhan hukum dari para siswa dan siswi untuk bisa menanamkan dalam diri bahwa setiap tindakan yang dilarang akan berakibat fatal apabila diluar norma sosial dan norma negara.
  2. Bullying : membahas terkait macam-macam bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, peran-perang yang terdapat dalam bullying serta solusi yang dapat dilakukan jika terjadi bullying di lingkungan sekolah
  3. Napza : membahas terkait jenis-jenis narkoba, dampak penyalagunaan narkoba serta undang-undang yang mengatur terkait penyalahgunaan narkotika
  4. Kekerasan Seksual : membahas terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual di lingkungan sekolah
  5. Judi Online : membahas terkait dampak judi online di generasi muda dan dampak psikologis dari judi online serta cara mencegah judi online
  6. Serta membahas solusi yang dapat dilakukan oleh pelajar mewujudkan kepatuhan dan kesadaran hukum dimulai dari disiplin diri dan taat peraturan dan meningkatkan iman dan takwa

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran remaja dilingkungan sekolah sehingga semua pihak dapat berpartisipasi dalam membasmi perilaku-perilaku diluar norma yang bisa terjadi di sekolah.