Senin, 21 Juli 2025 pukul 13.00 Wib bertempat pada Griya Bumi serasan Sekate telah dilaksanakan Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Musi Banyuasin
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin hal sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.BNN dan Pemerintah akan terus bersinergi untuk memberantas Narkoba di Kabuapaten Musi Banyuasin.
More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023
Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin