Senin, 21 Juli 2025 pukul 13.00 Wib bertempat pada Griya Bumi serasan Sekate telah dilaksanakan Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Musi Banyuasin
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin hal sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.BNN dan Pemerintah akan terus bersinergi untuk memberantas Narkoba di Kabuapaten Musi Banyuasin.
More Stories
Lelang Barang Rampasan
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif