Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Pukul 20.00 WIB, Telah Berlangsung Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis “Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.7 Bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2025” bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang
Turut hadir dalam kegiatan ini: Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Kabid TTG dan SDA Dinas PMD Musi Banyuasin Bapak Rusmin Nuryadin, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H., Kapolres Musi Banyuasin diwakili Kanit Pidkor Polres Musi Banyuasin Bapak Ipda Agum Marendra, S.Tr.K.M.H., Ketua Pelaksana Kegiatan Bapak Raka Andre Adrian, S.H., Para Camat dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin di empat kecamatan : Kecamatan Lalan, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Plakat Tinggi, Para PJOK/PPDK Kecamatan di empat Kecamatan, Ketua APDESI Kecamatan, Para Sekretaris Desa, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, dan operator SISKEUDES dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H. memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan ini dengan memaparkan mengenai Tupoksi Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana modus korupsi alokasi dana desa sering terjadi, ditekankan juga mengenai transparansi dan akuntabilitas alokasi dana desa.
More Stories
PEMBAYARAN DENDA UANG SEBESAR RP. 3.000,000,000,00 (TIGA MILIAR RUPIAH) TERHADAP PERKARA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024
Pembukaan Bimbingan Teknis “Implementasi Pendalaman Aplikasi (SISKEUDES) Bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2025”