Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Serta melakukan rapat pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.Senin, 20 Januari 2025, Pukul 08.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H., M.H diikuti oleh Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Dalam Amanat yang disampaikan oleh Kajari Muba Roy Riady, S.H bahwa setiap pegawai harus bertanggung jawab dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan area perubahan yang terbagi menjadi 6 area.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Rapat pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Dalam rapat tersebut Kajari Muba Roy Riady, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yaitu bahwa dalam Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) terkait tentang implementasinya, yang mana standar integritas harus dimulai dan ditentukan dari kita sendiri selaku pegawai dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
secara bersama-sama seluruh stakeholder pada kantor kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen dalam tercapainya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
More Stories
Pembukaan Bimbingan Teknis “Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.7 Bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2025
Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD