Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos MM SimareMare,SH.MHum yang di wakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum Armein Ramdhani.SH.MH dan Kasi Intellijen Kejari Muba Rizki Ramdhani, SH bersama PJ Bupati Muba Bapak Drs. H. Apriyadi.Msi dan Forkopimda Musi Banyuasin melakukan peninjauan lokasi kebaran lahan akibat pengeboran minyak ilegal di desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Muba.

More Stories
Inspeksi Umum pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023