Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos MM SimareMare,SH.MHum yang di wakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum Armein Ramdhani.SH.MH dan Kasi Intellijen Kejari Muba Rizki Ramdhani, SH bersama PJ Bupati Muba Bapak Drs. H. Apriyadi.Msi dan Forkopimda Musi Banyuasin melakukan peninjauan lokasi kebaran lahan akibat pengeboran minyak ilegal di desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Muba.

More Stories
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023
Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin
Pengumaman Lelang Barang Rampasan