Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melalui bidang Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) telah meluncurkan Program BETAH (Besuk Tahanan Secara Online), dimana dilatarbelakangi masih adanya pandemi covid19 maka ditiadakan besukan untuk pihak keluarga tersangka / terdakwa untuk bertemu tatap muka secara langsung. Oleh karena itu dengan berdasarkan persoalan-persoalan tersebut, maka Kejari Muba berinovasi bagaimana agar para tersangka / terdakwa tersebut dapat bertemu dengan keluarga mereka melalui program BETAH (Besuk Tahanan Online).
Program BETAH ( Besuk Layanan Secara Online) sangat mudah yaitu keluarga tersangka / terdakwa dapat menghubungi nomor Hotline pelayanan publik kejari muba yaitu +6282184096951 dan keluarga tersangka / terdakwa bisa langsung berkoordinasi dengan petugas sehingga dapat di tentukan jadwal untuk melaksanakan video call kepada tahanan.
Bahwa kajari Muba Marcos MM Simaremare, SH, M.Hum melalui Kasi Tindak Pidana Umum Habibi, SH menegaskan jika kejari Muba akan terus memberikan pelayan publik dengan kemudahan-kemudahan sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat termasuk besukkan tahanan secara online.
More Stories
Inspeksi Umum pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023