Kamis 06 mei 2021 pukul 10.00 WIB, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta tim Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak an. Rm JS untuk melakukan negosiasi terhadap hutang pajak Restoran, dan telah disepakati oleh wajib pajak bahwa wajib pajak akan menyicil tiga bulan hutang pajak sampai dengan bulan november 2021, dan apabila wajib Pajak tidak melakukan penyicilan selama tiga bulan hutang pajak tersebut, wajib pajak bersedia dihadapkan dimuka persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemanggilan Wajib Pajak

More Stories
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, serta Kasi Pemulihan Aset
RAKORNAS PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2025, PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 2026 PERKUAT SINERGI PUSAT DAN DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi