Pada hari kamis tanggal 22 April 2021 uang hasil lelang semester I Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebesar Rp. 2.397.582.266,00- (dua milyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh dua ribu dua ratus enam puluh enam Rupiah) telah di setor ke kas Negara melalui rekening penampungan Bank BRI yang dilaksanakan oleh bendahara pendapatan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin saudara Tri Juliasnyah, SH.
Penyetoran uang hasil lelang semester I Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ke kas Negara

More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023