Pada hari kamis tanggal 22 April 2021 uang hasil lelang semester I Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebesar Rp. 2.397.582.266,00- (dua milyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh dua ribu dua ratus enam puluh enam Rupiah) telah di setor ke kas Negara melalui rekening penampungan Bank BRI yang dilaksanakan oleh bendahara pendapatan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin saudara Tri Juliasnyah, SH.
Penyetoran uang hasil lelang semester I Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ke kas Negara

More Stories
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Apel integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih danMelayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin