Pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R) telah melakukan Serah Terima Kendaraan lelang Online Barang Rampasan Negara sebanyak 34 unit sepeda motor dan 24 unit mobil, dimana dari hasil lelang tersebut telah didapati uang hasil lelang sebesar Rp. 2.397.582.266,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam Rupiah), yang mana uang tersebut nantinya akan di setorkan ke kas negara melalui Rekening Bank BRI.
Kasi PB3R Kejari Muba Firmansyah, SH menegaskan bahwa akan berkomitmen penuh dalam penyelesaian semua barang rampasan negara yang ada di Kejari Muba dengan cara melakukan penjualan secara langsung maupun lelang guna tercapainya program Zero tunggakan penyelesaian barang rampasan di Kejari Muba.
Giat Pb3R. Serah terima kendaraan lelang online

More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023