Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin Marcos MM Simare Mare, SH MHum bersama seluruh pejabat struktural dan para pegawai melaksanakan deklarasi dan komitmen bersama pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Senin (15/3/21).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel bersama yang dipimpin oleh Kajari Muba, Marcos MM Simare Mare, SH MHum dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muba, selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajari Muba, Marcos MM Simaremare, SH MHum mengatakan, keberhasilan membangun zona integritas dimulai dari mindset atau kultur dan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dengan semangat dan visi yang sama.
Kita juga berupaya mengembangkan program yang menyentuh masyarakat untuk kemudahan pelayanan, kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program yang berjalan tetap di jalurnya. Sehingga terhindar dari praktek korupsi,”ujarnya.
Lanjutnya, Membangun Zona Integritas yang dilakukan agar masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi setiap kegiatan yang ada.
“Setelah pencanagan ini kita berupaya memberikan pelayanan yang baik guna menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengatakan, kepada seluruh instansi yang ada di Muba untuk mencanangkan zona integritas bagi di sebelah Bupati dan ketua DPR DPRD yang mempunyai peran sentral dalam hal kebijakan penganggaran di daerah.
“Ini bisa melihat bahwa kebijakan anggaran itu adalah orientasinya untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
More Stories
Pengumaman Lelang Barang Rampasan
Audiesi Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)
Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Kesehatan dan Kebersihan Dalam Rangka Pelaksanaan Porprov Sumsel XV dan Peraprov Sumsel V Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin