Menyikapi permasalahan pada masa pandemi Covid-19 yang mulai dirasakan satu tahun terakhir, membuat ekonomi di masyarakat menjadi persoalan yang berat. Melihat kondisi itu, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) bersama Pemerintah Kabupaten Muba melalukan peninjauan pasar Inpres di Desa Karya Maju Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin. Pada peninjauan tersebut Kajari Muba Marcos MM Simare Mare, SH MHum berinteraksi secara langsung turun dengan pedagang dan masyarakat, Jumat (12/3).
Kajari Muba Marcos MM Simare Mare, SH MHum, mengatakan pada masa pandemi Covid-19 tingkat perekonomian cendrung menurun. Hal tersebut tidak lain disebabkan oleh Pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sektor perekonomian salah satunya pasar.
“Ya, tadi saya sudah berinteraksi kepada pedagang secara langsung. Memang sebagian besar pedagang mengeluh akibat pandemi sehingga pendapatan cendrung menurun. Tapi, pemerintah pasti memebrikan solusi, salah satunya Pak Bupati Muba Dodi Reza Alex yang akan meningkatkan kondisi pasar ini,”kata Marcos.
Selain itu Marcos juga menawarkan bantuan hukum kepada para pedagang yang membutuhkan, dengan tujuan dapat meringankan serta membantu para pedagang.
“Kita siap membantu, dan memberikan. pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.” ujarnya.
Terpisah, Mahmud (44) salah satu pedagang mengaku bahwa dirinya sangat senang karena pemerintah begitu peduli terhadap nasib para pedagang. “Saya juga sempat ngobrol meskipun sebentar dengan pak Kejari Muba, Alhamdulillah beliau mendengarkan keluhan saya dan mau memberikan bantuan kepada kami para pedagang.” tutupnya. (res)
More Stories
Pengumaman Lelang Barang Rampasan
Audiesi Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)
Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Kesehatan dan Kebersihan Dalam Rangka Pelaksanaan Porprov Sumsel XV dan Peraprov Sumsel V Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin