Hari kamis, 24 Agustus 2017 dilaksanakan Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Maskur, SH., MH., dan Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dengan dihadiri Bupati Musi Banyuasin, Kapolres Musi Banyuasin, Unsur FKPD lainnya serta Setda Muba, 227 Kepala Desa dari 14 Kecamatan dan 14 Camat dari 14 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Kajari Musi Banyuasin Maskur, SH., MH. menyampaikan bahwa latar belakang Sosialisasi Dana Desa dan TP4D adalah Program Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, dimana Nawacita dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan hendaknya, dapat menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara dan membangun Indonesia dimulai dari pinggiran dengan memperkuat Daerah- Daerah dan Desa dalam kerangka Negara dan Penegakan Hukum yang bebas Korupsi, bermartabat dan terpercaya.
Bahwa dasar Hukum Pembentukan TP4D antara lain : Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP 152/A/JA/10/2015, Tanggal 01 Oktober 2015 Tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Republik Indonesia, Instruksi Jaksa Agung No. Ins-001/A/JA/10/2015, Tanggal 05 Oktober 2015 Tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Penagaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Daerah Kejaksaan Republik Indonesia. TP4D dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan Pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Bangsa, terserapnya anggaran Pembangunan secara Optimal dan terlaksananya penegakkan Hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pencegahan.
Adapun sebaran dana desa untuk Kabupaten Musi Banyuasin sebesar 8% dari total dana desa untuk provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar Rp.181.802.790.000,-.
Sosialisasi Dana Desa dan TP4D

More Stories
Pelimpahan Berkas dari Penyidik Kejari Muba terkait Perkara Korupsi Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino Jambi
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi