Selasa, 24 Februari 2026, kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bapak Dr. Aka Kurniawan SH. MH. menerima dan menyambut kunjungan Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Husein Admaja, S.H., M.H. dan tim di kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Kegiatan tersebut bertujuan menindaklanjuti penelusuran asset perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan jalan tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024 dan tindak pidana korupsi pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia diluar HGU atas nama terdakwa KMS. H Abdul Halim Ali (Alm)

Bahwa Dalam kunjungan tersebut juga bpk Muhammad Husein Admadja, S.H., M.H. selaku Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta tim melakukan peninjauan terhadap fasilitas gedung penyimpanan Barang, khususnya pada bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

More Stories
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM)
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN RAIH PERINGKATIII IKPA TERBAIK TA 2025
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP