Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 04 Februari 2026 pukul 07.30 WIB bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Apel Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., dan diikuti oleh para kepala seksi, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rangkaian kegiatan apel ditandai dengan pemasangan selempang Agen Perubahan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai simbol peran strategis agen perubahan dalam mendorong budaya kerja yang berintegritas. Selain itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud nyata komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional serta bebas dari praktik penyimpangan. Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Untuk itu, seluruh aparatur diminta mempersiapkan diri menuju WBBM melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel.
More Stories
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
RAKORNAS PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2025, PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 2026 PERKUAT SINERGI PUSAT DAN DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 2045