PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN KOMPETISI BERAKHLAK TAHUN 2025 KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menghadiri kegiatan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan penganugerahan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Aka Kurniawan, S.H., M.H., DIdampingi Kepala Urusan Perlengkapan, Daskrimti dan Perpustakaan Bapak Handoyono, S.H. bersama satuan kerja lain yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pimpinan kepada satuan kerja dan insan Adhyaksa yang telahmenunjukkan komitmen kuat dalam membangun integritas, meningkatkan kualitas pelayananpublik, serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaranKejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kepercayaan publik.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat serta nilai-nilai integritas dan BerAKHLAK yang diperoleh dapat terus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kedepan, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas agar tidak bersifat seremonial semata, dengan terus memperkuat internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh pegawai melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan melekat, serta keteladanan pimpinan. Selain itu, peningkatan koordinasi antar seksi dan optimalisasi kinerja pelayanan publik akan terus dilakukan guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.