KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS): “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMP NEGERI 1 SEKAYU

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pada tanggal 22 April 2026 — kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” pukul 09.00 WIB, bertempat di SMP Negeri 1 Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

]Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muhamad Riduan, S.H., Kasubsi II Intelijen M. Risandi Elpianda, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Ary Anugrah Permana, S.H., serta jajaran staf intelijen lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman hukum yang komprehensif terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi, antara lain penyalahgunaan NAPZA, bullying, cyberbullying, kekerasan seksual, serta judi online. Selain itu, siswa juga dibekali dengan pengetahuan mengenai dampak hukum, sanksi yang berlaku, serta langkah-langkah yang dapat diambil apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, serta berintegritas, sekaligus menanamkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin juga berupaya memperkenalkan peran dan fungsi lembaga penegak hukum kepada para pelajar guna menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.