Kamis, 13 November 2025, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin Tahun 2025 yang diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Bahwa kegiatan ini dikoordinasi oleh Ibu Romasari Purba SH., M.Si. (Sekretaris Dinas PMD), Ibu Renny Ertalina S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin), Staff Intelijen Kejaksaan Musi Banyuasin sebagai operator aplikasi Jaga Desa dan seluruh sekretaris desa Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan mengenai tata cara penggunaan atau entri data Aplikasi Jaga Desa, serta membantu sekretaris desa jika ada pertanyaan terkait entri data.
Diharapkan para sekretaris desa yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh mengenai tata cara entri data Aplikasi Jaga Desa di desa masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses administrasi dan pelaporan keuangan desa dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel

More Stories
Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2025 Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Zoom Meeting Terkait Arahan Penggunaan Media Sosial Bagi Pegawai Kejaksaan
Sidang perkara melakukan tindakan menghalang-halangi atau mengintervensi proses penegakan hukum (OOJ)