Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin telah dilaksanakan koordinasi Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Bahwa kegiatan ini dihadiri oleh :
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin H. Ali Badri,S.T.,M.T.
– Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H.
– Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muhamad Riduan,S.H.
– Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Risandi Elpianda,S.H.
– Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Renny Ertalina,S.H.
– Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ary Anugerah Permana,S.H. Bahwa kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi dalam rangka penerapan Aplikasi “Jaga Desa”, yang berfungsi sebagai sarana deteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

More Stories
Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra
Monitoring Evaluasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel
Sidang perkara melakukan tindakan menghalang-halangi atau mengintervensi proses penegakan hukum (OOJ)