Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin telah dilaksanakan koordinasi Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Bahwa kegiatan ini dihadiri oleh :
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin H. Ali Badri,S.T.,M.T.
– Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H.
– Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muhamad Riduan,S.H.
– Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Risandi Elpianda,S.H.
– Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Renny Ertalina,S.H.
– Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ary Anugerah Permana,S.H. Bahwa kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi dalam rangka penerapan Aplikasi “Jaga Desa”, yang berfungsi sebagai sarana deteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

More Stories
Tim Penyidik Kejari Muba Resmi Menetapkan 1 Orang Tersangka Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pengalihan & Penguasaan Tanah Aset Pemkab Muba
PENGUMUMAN LELANG BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN
Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin