Rabu, 22 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait bertempat di ruang Aula kantor Kecamatan Sekayu.
Rapat Koordinasi Tim Pakem Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diwakili Bapak Muhamad Riduan, SH., dan Bapak Sandi Elpianda S.H selaku Kasubsi I dan II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin  dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, Polres Musi Banyuasin, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh-tokoh agama dari berbagai unsur

Keberadaan Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, mencegah munculnya paham radikal, serta menegakkan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan bersama instansi terkait berkomitmen untuk memperkuat deteksi dini dan langkah preventif guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Pelaksanaan kegiatan PAKEM diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang maupun paham radikal yang bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kepada masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam menerima informasi maupun ajaran keagamaan yang berkembang, terutama di era digital saat ini.
More Stories
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Melaksanakan Eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan
Pelaksanaan Seminar Rancangan Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Pembangunan Jembatan P6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin