Rabu, 22 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Ary Anugerah Permana, S.H Menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Muba terkait penyelesaian sisa bidang tanah berdampak PSN Jalan Tol Betung (sp. Sekayu) – Tempino – Jambi bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab. Musi banyuasin.

Kegiatan Rapat koordinasi ini memungkinkan semua pihak bersinergi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai AGHT yang timbul dalam pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Palembang Betung- Tempino Jambi di Provinsi Sumatera Selatan
More Stories
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMA NEGERI 2 SEKAYU
Tingkatkan Akuntabilitas, Kejari Musi Banyuasin Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang Barang Rampasan