Rabu, 22 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Ary Anugerah Permana, S.H Menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Muba terkait penyelesaian sisa bidang tanah berdampak PSN Jalan Tol Betung (sp. Sekayu) – Tempino – Jambi bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab. Musi banyuasin.

Kegiatan Rapat koordinasi ini memungkinkan semua pihak bersinergi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai AGHT yang timbul dalam pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Palembang Betung- Tempino Jambi di Provinsi Sumatera Selatan
More Stories
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Melaksanakan Eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan
Pelaksanaan Seminar Rancangan Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Pembangunan Jembatan P6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin