Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Muba terkait penyelesaian sisa bidang tanah berdamapk PSN Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)  – Tempino – Jambi

Rabu, 22 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Ary Anugerah Permana, S.H Menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Muba terkait penyelesaian sisa bidang tanah berdampak PSN Jalan Tol Betung (sp. Sekayu)  – Tempino – Jambi bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab. Musi banyuasin.

Kegiatan Rapat koordinasi ini memungkinkan semua pihak bersinergi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai AGHT yang timbul dalam pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Palembang Betung- Tempino Jambi di Provinsi Sumatera Selatan