Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Lembaga Desa

Senin 13 Oktober 2025 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Bidang Intelijen turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Lembaga Desa yang diselenggarakan di Hotel The Alts Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh dua desa dari Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Lalan.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Ary Anugerah Permana, S.H, hadir memberikan sambutan sekaligus paparan mengenai program “Jaga Desa”. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan asistensi dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa.

Program bimtek ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa melalui lima fokus utama, yakni:

1). Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan dan akuntabel.

2). Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui edukasi dan pengawasan.

3). Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sesuai regulasi yang berlaku.

4). Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam pelaporan dana desa.

5). Pemberdayaan Masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang regulasi keuangan desa, potensi penyimpangan, dan penggunaan aplikasi “Jaga Desa Kejaksaan”, sebuah inovasi berbasis teknologi untuk memantau dan melaporkan penggunaan dana desa secara real-time.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Sungai Lilin dan Lalan, semakin baik, transparan, dan akuntabel.