Rabu 01 Oktober 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023.
Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE.
Agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah pemeriksaan Saksi Ahli.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
HAKIM KETUA :
1. Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H
HAKIM ANGGOTA :
1. Waslam Makhsid, S.H., M.H
2. Ardian Angga ,S.H., MH.
JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :
1. Elsan Yudhistira, S.H. 2. Iddo Andua Ramadhan, S.H.

More Stories
Coffee Morning forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Pengamanan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra
Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Musi Banyuasin ke 69 Tahun 2025 di RSUD Sekayu