Rapat Koordinasi Penitipan Uang Ganti Rugi di Pengadilan Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi

Senin, 22 Agustus 2025, Pukul 14:00 WIB s.d selesai, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin telah diadakan Rapat Koordinasi Penitipan Uang Ganti Rugi di Pengadilan Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi.

* Bahwa Kegiatan ini dihadiri oleh :

  • Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Rosidi, A. Ptnh., S.H., M.H.
  • Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Gilang Adi Kesuma Putra, S.H.,M.Si.
  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Ibu Silviani Margaretha, S.H.,M.H. Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Haryanto Widjaja, S.H.

kegiatan ini membahas permasalahan kelengkapan berkas dalam rangka konsinyasi pengadaan tanah jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi. * Bahwa Kegiatan Rapat koordinasi ini memungkinkan semua pihak bersinergi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai AGHT yang timbul dalam pembangunan jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi.