Senin, 22 Agustus 2025, Pukul 14:00 WIB s.d selesai, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin telah diadakan Rapat Koordinasi Penitipan Uang Ganti Rugi di Pengadilan Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi.
* Bahwa Kegiatan ini dihadiri oleh :
- Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Rosidi, A. Ptnh., S.H., M.H.
- Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Gilang Adi Kesuma Putra, S.H.,M.Si.
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Ibu Silviani Margaretha, S.H.,M.H. Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Haryanto Widjaja, S.H.

kegiatan ini membahas permasalahan kelengkapan berkas dalam rangka konsinyasi pengadaan tanah jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi. * Bahwa Kegiatan Rapat koordinasi ini memungkinkan semua pihak bersinergi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai AGHT yang timbul dalam pembangunan jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino Jambi.
More Stories
Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Desa Lumpatan II
Kunjungan Tim Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaga Desa Tahun 2025
Upacara Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2025