Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Melaksanakan Giat Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam

Pada hari Selasa, 16 September 2025, Pada Pukul 13.30 Wib Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan Giat Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam pada Kecamatan Bayung Lencir

Bahwa turut hadir dalam kegiatan ini :

– Silviani Margaretha S.H. M.H ( Kepala Seksi perdata dan tata usaha kejaksaan negeri musi banyuasin )

– Haryanto Widjaja ,S.H. (Kasubsi I Bidang Intelijen)

– Renny Ertalina ,S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen)

– Muhammad Firman, Skm.,M.M (Kepala Bidang pemberdayaan sosial pada dinsos muba)

– M. Imron, S.Sos., M.Si. ( Camat Bayung Lencir )

Bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini menunjukkan peran dari kejaksaan yang tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat Dalam rangka mendekatkan hukum dengan masyarakat adat serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan program Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam

Bahwa Program ini bertujuan untuk membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dengan komunitas adat, khususnya Suku Anak Dalam, agar mereka dapat memperoleh akses informasi hukum, perlindungan hak asasi, serta peningkatan kesadaran hukum tanpa mengabaikan nilai budaya dan tradisi setempat Dengan kegiatan ini kejaksaan dapat  mengintegrasikan literasi hukum adat secara sistematis dalam program, agar masyarakat adat lebih memahami bagaimana hukum nasional dan hukum adat dapat berjalan bersama.