Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pada Senin (15/9/2025). Kegiatan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Musi Banyuasin dengan disaksikan sejumlah pejabat forkopimda setempat.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Musi Banyuasin Aka Kurniawan, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama. Hadir pula perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Yuri Stiadi, S.H., M.H., Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Budi Mulya, Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Musi Banyuasin.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 30 perkara narkotika, 45 perkara berupa pakaian, tas, sepatu, dan barang sejenis, serta 23 perkara tindak pidana umum lain (TPUL) berupa senjata api dan senjata tajam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum Kejari Musi Banyuasin dalam memastikan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi disalahgunakan.
More Stories
Lelang Barang Rampasan
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif