Pada hari Rabu, 10 September 2025, Kejaksaan Negeri Muba mengikuti rapat koordinasi via Zoom untuk membahas penyelesaian masalah terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri:
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani beserta jajaran
- Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Aka Kurniawan, S.H.,M.H.
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
- Kepala Badan Pengelola Pajak daerah Muba
- Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II PUPR
- PT Hutama Karya Ruas Betung – Tempino – Jambi Seksi 1
- Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
- Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Bahwa Kegiatan ini menindaklanjuti surat kepala kantor pertahanan kabupaten Musi Banyuasin No.280/500-16.06/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal permohonan petunjuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Junctoin Palembang) Betung-Tempino Jambi
More Stories
RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN AGHT JALAN TOL TRANS SUMATERA
Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ikuti Pengarahan Jampidum Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru