Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Pada hari Rabu, 10 September 2025, Kejaksaan Negeri Muba mengikuti rapat koordinasi via Zoom untuk membahas penyelesaian masalah terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri:

  • Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani beserta jajaran
  • Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Aka Kurniawan, S.H.,M.H.
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
  • Kepala Badan Pengelola Pajak daerah Muba
  • Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II PUPR
  • PT Hutama Karya Ruas Betung – Tempino – Jambi Seksi 1
  • Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
  • Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Bahwa Kegiatan ini menindaklanjuti surat kepala kantor pertahanan kabupaten Musi Banyuasin No.280/500-16.06/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal permohonan petunjuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Junctoin Palembang) Betung-Tempino Jambi