Pengamanan Pezmeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra

Rabu, 03 September 2025, Pukul 12.30 Wib s.d selesai telah dilaksanakan Pengamanan pemeriksaan Saksi HA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara.

Bahwa kegiatan Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik :

  1. Chandra Irawan, S.H.,M.H.
  2. Dwi Nurfa Reni, S.H.
  3. Malinda Dwi Putri, S.H.

Turut Hadir dalam pemeriksaan ini :

  1. Jan Maringka (Penasehat Hukum Saksi HA dari JM & Partners Lawfirm)
  2. Prof.dr. Ali Ghanie, SpPD, K-KV (Dokter Penanggung Jawab Saksi HA )
  3. Ary Anugerah Permana, S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Muba)