Rabu, 03 September 2025, Pukul 12.30 Wib s.d selesai telah dilaksanakan Pengamanan pemeriksaan Saksi HA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara.
Bahwa kegiatan Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik :
- Chandra Irawan, S.H.,M.H.
- Dwi Nurfa Reni, S.H.
- Malinda Dwi Putri, S.H.
Turut Hadir dalam pemeriksaan ini :
- Jan Maringka (Penasehat Hukum Saksi HA dari JM & Partners Lawfirm)
- Prof.dr. Ali Ghanie, SpPD, K-KV (Dokter Penanggung Jawab Saksi HA )
- Ary Anugerah Permana, S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Muba)

More Stories
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN RAIH PERINGKATIII IKPA TERBAIK TA 2025
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Monitoring dan Evaluasi Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2025