Pengamanan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra

Jumat, 22 Agustus 2025, Pukul 09.30 WIB s.d selesai telah dilaksanakan Pengamanan pemeriksaan Saksi HA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara.

Bahwa kegiatan Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik :

–  Kepala Seksi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Bapak Hendy, S.H.

–  Chandra Irawan, S.H.,M.H.

–  Dwi Nurfa Reni, S.H.

–  Samuel Ivander Aritonang, S.H.

Turut Hadir Penasehat Hukum Saksi HA:

–  Jan Maringka (JM & Partners Lawfirm)

–  Daniel & Satria ( Ihza & Ihza Law Firm)

Bahwa pemeriksaan terhadap Saksi HA yang dilakukan di salah satu ruangan Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra ditunda dikarenakan kondisi kesehatan saksi HA yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemerikaaan oleh penyidik kejari Muba,  sehingga hanya dilakukan tandatangan BAP dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada saat saksi HA dalam kondisi yang memungkinkan untuk diperiksa.