Rapat Koordinasi Kerjasama Pengelolaan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Pukul 09.30 Wib s.d selesai, bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Menyikapi Terbitnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri : Bupati Musi Banyuasin Bapak H.M. Toha, Wakil Bupati Musi Banyuasin Bapak Rohman, Komandan Kodim 0401 Musi Banyuasin Bapak Predy Cristoma, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen Haryanto Widjaja, S.H., Kapolres Musi Banyuasin Bapak God Parcasro Sinaga, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab. Muba Bapak Mursalin, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribudi Daerah Kab. Muba Bapak Dedy, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muba Bapak Zulkarnain, S.P., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muba Bapak Oktarizal, Kabag Hukum Setda Kab. Muba Bapak Romasari Purba, S.H., Direktur Utama PT Petro Muba Bapak Khadafi, S.E. dan Camat Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam pengembangan tata kelola sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin dengan berlandaskan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2025 tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.