Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MAKLUMAT PELAYANAN KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN
More Stories
Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin
Pengumaman Lelang Barang Rampasan
Audiesi Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)