Bantuan Hukum Oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Kepada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan) Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Penyelesaian LHP BPK RI TA 2021 Dengan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar, Rp.15.930.416.663,-
More Stories
Pelimpahan Berkas dari Penyidik Kejari Muba terkait Perkara Korupsi Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino Jambi
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi