Bantuan Hukum Oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Kepada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan) Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Penyelesaian LHP BPK RI TA 2021 Dengan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar, Rp.15.930.416.663,-
More Stories
Lelang Barang Rampasan
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pra-Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Rangka Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif