Bantuan Hukum Oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Kepada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan) Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Penyelesaian LHP BPK RI TA 2021 Dengan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar, Rp.15.930.416.663,-
More Stories
Pengamanan Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Inspeksi Pemantauan Pada Kejaksaan Negeri MusiBanyuasin